welcome to my area

banyak hal yang sebenernya bisa gw bagi disini, dan buat loe semua yang cinta banget sama dunia jurnalistik, disini emang tempat yang pas buat ngungkapin semua uneg-uneg or apa aja yang kerekam di pikiran loe...

salam jurnalis!!

Senin, 11 Maret 2013

memaknai Kloning dalam Islam

      Sebagian besar ulama dunia termasuk Majelis Ulama Indonesia memandang kloning pada manusia adalah sesuatu yang haram. Ulama Yusuf Qordowi menyebut ilmu pengetahuan sama seperti perbuatan, perekonomian, politik, dan perang yang harus terikat kepada etika dan agama. kloning yang dilakukan pada manusia dianggap bertentangan dalam islam, sedangkan kloning pada tumbuhan dan hewan sepanjang bertujuan untuk kebaikan, maka diperbolehkan.
      Ada beberapa alasan kloning pada manusia menjadi haram.
1. proses kloning menyebabkan proses kelahiran anak menjadi tidak alami. padahal Allah SWT telah mengisyaratkan adanya pria dan wanita dalam proses terbentuknya manusia. Allah SWT berfirman: 
"bukankah didahului dengan setetes air mani yang ditumpahkan ke dalam rahim kemudian mani itu menjadi segumpal darah. Lalu Allah menciptakannya dan menyempurnakannya."
(QS. Al-Qiyamah ayat 38).

2. anak hasil kloning lahir dengan tidak memiliki ayah dan kemungkinan pula tidak memiliki ibu. ini akibat dari pemindahan sel telur ke rahim perempuan yang bukan merupakan ibu asli dari janin yang dilahirkan. padahal Allah SWT berfirman:
"panggilah mereka anak-anak angkat  itu dengan memakai nama bapak-bapak mereka".
(QS. Al-Ahzab ayat 5)

3. kloning pada manusia menghilangkan nasab atau garis keturunan. padahal islam mewajibkan pemeliharaan
garis keturunan ini. Rasulullah SAW bersabda:
"siapa saja yang menghubungkan nasab kepada orang  yang bukan ayahnya atau bertuan kepada selain tuannya, maka ia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia". (HR. Ibnu Majah)
.ketika nasab/ garis keturunan hilang, maka hukum agama tentang perkawinan kewajiban suami istri, orangtua anak dan waris akan menjadi tidak jelas. struktur masyarakat pun menjadi hancur. ketika ini terjadi, maka homoseksual dan lainnya akan mudah tersebar luas karena laki-laki dan perempuan tidak saling membutuhkan lagi diantara keduanya.
     Ilmu yang berfaedah bagi kesejahteraan umat adalah sesuatu yang harus diperjuangkan, namun ketika ilmu yang pada akhirnya bertujuan menghancurkan umat, dalam islam pada akhirnya akan menimbulkan laknat. hak menciptakan manusia adalah hak milik Allah SWT. Allah SWT berfirman:
"dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari suatu sari pati berasal dari tanah kemudian kami jadikan sari pati itu mani yang disimpan dalam tempat yang kokoh (rahim) kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging. dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang. lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. kemudian kami jadikan ia makhluk yang berbentuk lain. maka Maha Suci Allah Pencipta yang Paling Baik".
(QS.Al-Mu'minun ayat 12-14).
      Allah SWT telah menerangkan bahwa manusia diciptakan dari sari pati air yang hina atau air mani. Tahap dalam perkembangan manusia selanjutnya yaitu:
- alaqoh (segumpal darah)
alaqoh juga berarti nama binatang kecil yang hidup di air dan di tanah terkadang menempel di mulut hewan lain ketika meminum air yang ada di rawa-rawa. hewan ini sebangsa lintah. dan janin pada fase ini sangat mirip dengan hewan lintah ini. dan jika di foto bersamaan maka tidak ada perbedaan bentuk diantara keduanya.
-  Mudgoh (segumpal daging)
merupakan proses yang lebih sempurna bila dibandingkan tahap alaqoh. mudgoh berarti bahan yang dikunyah. bentuk morfologi janin pada tahap ini seolah-olah terkesan sepeti bahan yang dikunyah.
pertumbuhan janin tahap selanjutnya diikuti dengan perkembangan  yaitu tumbuhnya tulang. para spesialis dan ahli dalam bidang medis telah menyimpulkan bahwa tulang itu muncul sebelum daging sebagai penutupnya.
tahap kelima yaitu hubungan tulang dengan daging. diciptakannya tulang terlebih dahulu dibanding daging supaya daging dapat menempel di tulang. perubahan janin ke bentuk yang lain menjadi tahap keenam dalam perkembangan janin.atau setara dengan minggu ke-8
      Kesempurnaan di minggu ke-8 inilah membedakan janin dengan makhluk hidup lainnya. bayi ketika berusia 12 minggu mengalami organogenesis atau pembentukan organ yang telah lengkap namun belum matang sepenuhnya. pada minggu tersebut panjang janin berkisar 6,5 cm dan berat sekitar 20 gr. dengan kepala yang lebih bulat dan wajah yang cukup sempurna. jari-jari tangan mulai terbentuk dan kuku mulai tumbuh dan dapat menggerakkan kaki dan lengannya. namun ibu belum dapat merasakan pergerakan ini .
ketika bayi sudah 17 hingga 18 minggu  atau 120 hari maka ditiupkanlah ruh kedalamnya. 
      Kemajuan teknologi tak seharusnya menabrak batas-batas yang telah ditentukan Allah SWT  Bila manusia dengan keangkuhannya tetap melakukan proses rekayasa genetika yang bukan haknya maka yang terjadi adalah kehancuran pada manusia itu sendiri, kehancuran kehidupan sosial , dan kehancuran psikis serta medis dari manusia itu sendiri.

#mosaik islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar